Kasus Dugaan Asusila Kasat Tahti Polres Pacitan Diselidiki, Kapolres Tegaskan Akan Tindak Tegas

   


Pacitan, inews.web.id – Hari pertama menjabat sebagai Kapolres Pacitan menjadi ujian berat bagi AKBP Ayub Diponegoro Azhar, setelah salah satu perwira polisi di bawah jajarannya dilaporkan terlibat kasus dugaan pelanggaran etik dan pidana.

Anggota tersebut berinisial Aiptu LC, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Polres Pacitan. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang tahanan wanita yang sedang berada dalam pengawasan.

“Kami sangat menyesalkan dugaan kejadian ini. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin, apalagi tindakan amoral di institusi kepolisian. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum dan kode etik Polri,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (18/4/2025).

Saat ini, penyelidikan oleh Propam masih berlangsung. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi dari pihak manapun. Korban pun telah mendapat pendampingan dari pihak yang berwenang serta difasilitasi untuk pemulihan psikologis.

“Kami juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai,” tambah Kapolres.

Apabila terbukti bersalah, Aiptu LC dapat dijerat dengan:

Pasal 281 dan 289 KUHP, terkait perbuatan asusila terhadap perempuan dalam kondisi rentan.

Pasal 294 KUHP, apabila terjadi karena adanya relasi kuasa, seperti petugas terhadap tahanan.

Pelanggaran berat terhadap Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dalam kasus seperti ini, sanksi dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses hukum pidana jika memenuhi unsur-unsur kejahatan seksual.


Kapolres Ayub menyampaikan bahwa pihaknya akan memperbaiki sistem pengawasan internal, terutama di ruang-ruang tahanan dan area yang berpotensi rawan pelanggaran.

“Kami juga sedang mengevaluasi seluruh SOP penanganan tahanan dan memastikan semua personel bertugas sesuai prinsip humanis dan hukum,” tegasnya.(Red.R)

0 Comments