Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

 

Kediri, 13 Februari 2025,  inews.web.id   – Polemik dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri terus menjadi sorotan. Setelah Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kini muncul pertanyaan dari masyarakat: apakah ketiganya sudah resmi ditahan?  

Status Penahanan Tiga Tersangka  

Polda Jatim melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya telah mengumumkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, kepolisian masih belum memberikan pernyataan resmi terkait status penahanan mereka.  

“Kami telah menetapkan tiga tersangka dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai status penahanan, akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Jatim dalam keterangannya.  

Pernyataan ini membuat publik bertanya-tanya apakah para tersangka sudah ditahan atau masih berstatus bebas sambil menunggu perkembangan penyidikan.  

Dugaan Keterlibatan Jaringan Lebih Besar

Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi kuat adanya manipulasi dalam proses seleksi perangkat desa di 25 kecamatan di Kabupaten Kediri. Beberapa laporan menyebutkan bahwa seleksi yang seharusnya transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) diduga telah direkayasa.  

Selain itu, muncul dugaan adanya praktik jual beli jabatan dengan nominal yang mencapai miliaran rupiah. Beberapa peserta seleksi mengaku diminta sejumlah uang agar bisa lolos, sementara mereka yang mengikuti proses secara jujur justru gagal.  

Masyarakat Desak Penahanan Segera  

Ketidakjelasan status penahanan ketiga tersangka membuat masyarakat semakin geram. Mereka khawatir jika para tersangka masih bebas, ada potensi upaya penghilangan barang bukti atau bahkan pengaruh terhadap saksi-saksi.  

“Kami meminta Polda Jatim untuk segera menahan para tersangka agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak lain,” ujar Sutrisno SH, seorang praktisi hukum di Kediri.  

Selain itu, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak kepolisian agar tidak hanya berhenti pada tiga tersangka ini, tetapi terus mengembangkan kasus hingga ke semua pihak yang terlibat.  

## *Polda Jatim: Penyelidikan Masih Berlanjut*  

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.  

“Kami masih mendalami bukti tambahan yang kami temukan di lapangan. Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, kami akan segera mengambil langkah hukum,” tegas perwakilan Polda Jatim.  

Dengan perkembangan yang terus bergulir, masyarakat kini menantikan kepastian dari kepolisian mengenai status penahanan tiga tersangka. Jika benar mereka sudah ditahan, maka hal ini akan menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus yang diduga melibatkan jaringan lebih luas dalam rekayasa seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri.(Red.Tim)

0 Comments